Dental
Ergonomi
Ergonomik
berasal dari Bahasa Yunani, yaitu Ergon dan Nomos. Ergon memiliki
arti kerja dan Nomos memiliki arti hukum; jadi pengertian Ergonomik itu
sendiri secara garis besar adalah “Studi tentang manusia untuk menciptakan
sistem kerja yang lebih sehat, aman dan nyaman”.
Seorang
praktisi dibidang kesehatan khususnya kedokteran gigi harus memahami tujuan
mempelajari ergonomik karena dengan memahami tujuan ergonomik dalam lingkungan
kerja, praktisi kesehatan akan terhindar dari musculoskeletal disorders (MSDs),
tentu efek jangka panjangnya adalah praktisi dapat bekerja lebih lama tanpa
mengganggu produktifitas kerja praktisi dalam bekerja.
Tujuan
umum dari ergonomik ini adalah:
Mengurangi
resiko cedera
Meningkatkan
produktivitas kerja
Meningkatkan
kualitas hidup
Cara
Menduduk dan Desain Krusi
Apabila medulla spinalis tidak
dipertahankan pada kurva yang aslinya, mungkin akan terjadinya sakit pada
bagian bawah punggung, leher dan bahu. cara menduduk dengan sudut pada sendi
paha kurang lebih 45˚ dan paha dalam posisi yang abduksi dapat mengeliminasi
kebanyakan risiko musculoskeletal disorder yang berhubungan dengan waktu duduk
yang lama. Pelvis harus pada keadaan yang stable dengan orientasi yang tegak
untuk mempertahankan kurva spinalis yang neutral. Telapak kaki harus rata pada
lantai dan paha dalam keadaan terdukung dan memberikan dukungan kepada tubuh.
Hal ini dapat menghindari hambatan terhadap sirkulasi darah ke kaki dan telapak
kaki.
Kursi
saddle dapat memberikan posisi yang tegak ketika operator duduk. Desain dari
krusi saddle dapat mempertahankan medulla spinalis pada susunan yang benar
sehingga rasa sakit pada punggung dapat dikurangi dengan tekanan yang minimal
pada diskus vertebra.
Cara
Memegang Instrumen
Cara memegang instrumen tangan atau
instrumen rotatori adalah modified pen grasp. Cara alat dipegang adalah dengan
menggunakan jari tengah, jari telunjuk, dan ibu jari. Jari telunjuk dan ibu
jari berada berdekatan dengan gagang alat pada sisi yang berseberangan,
sedangkan jari tengah berada di atas leher alat. Jari telunjuk ditekuk pada
ruas kedua dan berada di atas jari tengah pada sisi yang sama dari alat. Ibu
jari ditempatkan di antara telunjuk dan jari tengah pada sisi yang
berseberangan. Dengan posisi ketiga jari yang demikian didapatkan efek tripod
yang akan mencegah terputarnya alat secara tak terkontrol pada waktu tekanan
dilepaskan sewaktu instrumentasi. Selain itu, keuntungan dari cara pemegangan
instrumen ini adalah dimungkinkan sensasi taktil oleh jari tengah yang
diletakkan di atas leher alat.
Tumpuan
dan Sandaran
Jari
Tumpuan dan sandaran jari adalah
menunjukkan penempatan jari manis dari tangan yang memegang alat baik secara
intra-oral atau ekstra oral untuk dapat mengkontrol kerja alat dengan lebih
baik. sandaran jari digunakan untuk memperbesarkan aksi instrumen dan dengan
memperbesarkan instrumen akan menjadi pengungkit. Dengan cara demikian,
aplikasi tekanan akan bertambah baik dan stabilisasi alat semakin terjamin.
Pergelangan tangan dan lengan operator berperan sebagai tuas yang merupakan
suatu kesatuan dengan tumpuan. Sandaran jari bisa intra oral atau ekstra oral.
Sandaran intra oral berupa:
1.
Konvensional.
Jari manis bersandar pada permukaan gigi tetangga dari gigi yang diinstrumentasi.
Cara ini paling sering digunakan.
2.
Berseberangan.
Jari manis bersandar pada permukaan gigi yang berseberangan pada lengkung
rahang yang sama.
3.
Berlawanan.
Jari manis bersandar pada permukaan gigi di lengkung rahang yang berlawanan.
4.
Jari
di atas jari. Jari manis bersandar di atas telunjuk ibu jari tangan yang tidak
bekerja.
Gerak
Pergelangan Tangan dan Lengan
Pada
waktu instrumentasi, pergelangan tangan dan lengan bawah harus menyatu dengan
alat dan tumpun supaya pekerjaan dapat dilakukan secara efisien. Gerakan
pergelangan tangan dan lengan haruslah mulus dan efisien. kadang-kadang
pergelangan tangan terpaksa ditekukkan, namun otot-otot telapak tangan dan
lengan bawah meregang dan bergerak sebagai satu unit. Instrumentasi dengan menekukkan
pergelangan tangan atau dengan gerak jari ke atas dan ke bawah akan menyebabkan
cepat lelah dan instrumentasi tidak efektif. Selain itu, instrumentasi dengan
menekukkan pergelangan tangan atau gerak jari saja akan menyebabkan Sindrom
Karpal Tunnel dan inflamasi pada ligamen dan saraf pergelangan tangan.
Posisi
Operator dan Pasien
Posisi pasien mempengaruhi kemampuan
operator untuk bekerja secara nyaman dan efisien. untuk instrumentasi, kursi
dental ditidurkan agar pasien bersandar pada posisi telantang dengan kepala
terdukung. Kursi diatur sehingga pasien hampir sejajar dengan lantai dan
punggung kursi sedikit dinaikkan. Kepala pasien harus berada dekat puncak
sandaran kursi. Posisi pasien pada perawatan kwandran kiri dan kanan rahang
atas harus sehorizontal mungkin. Manakala perawatan pada kwandran kiri rahang
bawah, pasien harus berbaring di krusi dengan posisi sandaran krusi 30˚ dari
bidang horizontal. Untuk kwandran rahang bawah, pasien harus berbaring dengan
sudut 40˚ dari bidang horizontal.
Posisi
operator bervariasi tergantung pada sisi mana instrumentasi dilakukan. Posisi
operator dikaitakan dengan arah jarum jam. Posisi pukul 8 – 12 adalah posisi
bagi operator normal, sedangkan posisi pukul 12 – 4 adalah posisi bagi operator
kidal. Tabel di bawah menunjukkan posisi operator yang bukan kidal pada waktu
melakukan perawatan pada pasien.
Rahang
|
Sisi
|
Posisi
|
Maksila
|
Labial
anterior
|
8.00
– 9.00 atau 11.00 – 12.00
|
Palatal
anterior
|
8.00
– 9.00 atau 11.00 – 12.00
|
|
Bukal
kanan
|
9.00
|
|
Palatal
kanan
|
9.00
– 11.00
|
|
Bukal
kiri
|
9.00
– 11.00
|
|
Palatal
kiri
|
9.00
|
|
Mandibula
|
Labial
anterior
|
8.00
– 9.00
|
Lingual
anterior
|
11.00
– 12.00
|
|
Bukal
kanan
|
8.00
– 9.00
|
|
Lingual
kanan
|
9.00
– 11.00
|
|
Bukal
kiri
|
9.00
– 11.00
|
|
Lingual
kiri
|
8.00
– 9.00
|
Clock concept
Dalam
konsep Four Handed Dentistry dikenal konsep pembagian zona kerja
disekitar. Dental Unit yang disebut Clock Concept. Bila kepala
pasien dijadikan pusat dan jam 12 terletak tepat di belakang kepala pasien,
maka arah jam 11 sampai jam 2 disebut Static Zone, arah jam 2 sampai jam
4 disebut Assisten’s Zone, arah jam 4 sampai jam 8 disebut Transfer
Zone. Kemudian dari arah jam 8 sampai jam 11 disebut Operator’s Zone sebagai
tempat pergerakan dokter gigi. Transfer Zone adalah daerah tempat alat
dan bahan dipertukarkan antara tangan dokter gigi dan tangan perawat gigi. Operator’s
Zone sebagai tempat pergerakan dokter gigi. Static Zone adalah
daerah tanpa pergerakan dokter gigi maupun perawat gigi serta tidak terlihat
oleh pasien, zona ini untuk menempatkan meja instrumen bergerak (Mobile Cabinet)
yang berisi Instrumen Tangan serta peralatan yang dapat membuat takut pasien. Assistant’s
Zone adalah zona tempat pergerakan perawat gigi, pada dental unit di sisi
ini dilengkapi dengan semprotan air/angin dan penghisap ludah, serta Light
Cure Unit pada Dental Unit yang lengkap.
Selain
pergerakan yang terjadi di seputar Dental Unit, pergerakan lain yang
perlu diperhatikan ketika membuat desain tata letak alat adalah pergerakan dokter
gigi, pasien, dan perawat gigi di dalam ruangan maupun antar ruangan. Jarak
antar peralatan serta dengan dinding bangunan perlu diperhitungkan untuk
memberi ruang bagi pergerakan dokter gigi, perawat gigi, dan pasien ketika
masuk atau keluar ruang perawatan, mengambil sesuatu dari Dental Cabinet,
serta pergerakan untuk keperluan sterilisasi.
Tata Letak Penempatan Alat
Ruang Periksa adalah ruang utama dalam praktek dokter
gigi, tata letak peralatan dalam ruangan ini berorientasi memberi kemudahan dan
kenyamanan bagi dokter gigi, perawat gigi, berserta pasiennya ketika proses
perawatan dilakukan. Ukuran minimal ruang perawatan untuk satu Dental Unit
adalah 2,5 X 3,5 meter, dalam ruangan ini dapat dimasukan satu buah Dental
Unit, Mobile Cabinet, serta dua buah Dental Stool. Unsur
penunjang lain dapat turut dimasukan seperti audio-video atau televisi untuk
hiburan pasien yang sedang dirawat.
Perhatian pertama dalam mendesain penempatan peralatan
adalah terhadap Dental Unit. Alat ini bukan kursi statis tetapi
dapat direbahkan dan dinaik-turunkan. Pada saat posisi rebah panjang Dental
Unit adalah sekitar 1,8-2 meter. Di belakang Dental Unit diperlukan ruang
sebesar satu meter untuk Operator’s Zone dan Static Zone, oleh
karena itu jarak ideal antara ujung bawah Dental Unit dengan dinding
belakang atau Dental Cabinet yang diletakkan di belakang adalah 3 meter;
sementara jarak antara ujung bawah Dental Unit dengan dinding depan
minimal 0,5 meter. Dental Unit umumnya memiliki lebar 0,9 meter, bila Tray
dalam kondisi terbuka keluar maka lebar keseluruhan umumnya 1,5 meter.
Jarak dari tiap sisi minimal 0,8 meter untuk pergerakan di Operator’s Zone dan
Asistant’s Zone. Mobile Cabinet sebagai tempat menyimpan bahan
dan alat yang akan digunakan pada saat perawatan diletakan di Static Zone.
Zona ini tidak akan terlihat oleh pasien dan terletak dianatara Operator’s
Zone dan Assistant Zone sehingga baik doktergigi maupun perawat gigi
akan dengan mudah mengambil bahan maupun alat yang diperlukan dalam perawatan.
Alat besar terakhir yang berada di Ruang Perawatan adalah Dental Cabinet sebagai
tempat penyimpanan utama bahan maupun alat kedokteran gigi. Umumnya berbentuk
bufet setengah badan seperti Kitchen Cabinet dengan ketebalan 0,6-0,8 meter.
Bila hanya satu sisi, lemari ini ditempatkan di Static Zone, sedangkan
bila berbentuk L, ditempatkan di Static Zone dan Assistant’s Zone.
Keberadaan Dental Cabinet akan menambah luas ruangan yang diperlukan
untuk menempatkannya.
Thanks. Sangat membantu
BalasHapus