Dokter
Gigi Keluarga
Pengertian
dokter gigi keluarga adalah dokter gigi yang mampu menyelenggarakan pelayanan
kesehatan gigi yang berorientasi pada komunitas dengan keluarga sebagai target
utaama serta memandang individu yang sakit maupun sehat sebagian dari unit
keluarga dan komunitasnya . Dokter gigi keluarga merupakan tenaga kesehatan
yang proaktif mendatangi keluarga sesuai indikasi dan melakukan perawatan serta
asuhan pelayanan kedokteran gigi dasar. Layanan dokter gigi keluarga yang
diberikan harus terjaga mutu dengan mengutamakan pendekatan promotif dan
preventif serta menerapkan ilmu pengetahuan kedokteran gigi mutakhir secara
rasional dan memperhatikan sistem rujukan. Prinsip dari dokter gigi keluarga
adalah : sebagai kontak pertama, layanan bersifat pribadi, pelayanan paripurna,
paradigm sehat, pelayanan berkesinambungan, koordinasi dan kolaborasi serta
family and community oriented.
Peran seorang dokter gigi keluarga berperan sebagai
berikut, yaitu:
1. Sebagai
pemberi pelayanan dengan komitmen tinggi serta menunaikan tugasnya secara
profesional dan etis.
2. Ujung
tombak dalam sistem pelayanan kesehatan nasional dan berhadapan langsung dengan
masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Juga berfungsi
sebagai penapis rujukan upaya kesgilut keluarga ke fasilitas yang lebih mampu.
3. Koordinator
dalam pemeliharaan kesgilut pasien dan keluarganya, serta bekerja sama secara
harmonis dengan setiap individu dan institusi.
4. Sebagai
mitra yang beretika bagi pasiennya dalam mengambil keputusan medis dengan
memilih dan menggunakan teknologi kedokteran gigi secara rasioanl berdasarkan
evidence-based dentistry.
5. Penggalang
peran serta masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesgilut.
6. Memberikan
rujukan pada unit yang lebih terfasilitasi.
Dokter Gigi Keluarga berperan sebagai
unsur profesi kedokteran gigi yang menggalang peran serta masyarakat menjaga
dan memelihara kesehatan gigi dan mulut. Dalam menjalakan peran ini juga
melakukan beberapa fungsi :
1. Ujung
tombak pemberi pelayanan dan asuhan keluarga serta sebagai penapis rujukan upaya
kesehatan gigi mulut.
2. Sumber
informasi, edukasi dan advokasi dalam pemeliharaan kesehatn gigi dan mulut.
3. Perlindungan
resiko terjadinya masalah kesehatan gigi dan mulut.
4. Meningkatkan
kualitas hidup anggota keluarga sesuai siklus hidup dan.
5. Penghematan
biaya kesehatan.
6. Sebagai
sumber informasi, edukasi akan pentingnya kesehatan gigi dan mulut dalam
masyarakat.
Prinsip Pelayanan Dokter Gigi Keluarga
1. Dokter gigi kontak pertama (Fist
Contact)
Dokter gigi keluarga merupakan pemberi layanan kesehatan pertama yang
ditemui oleh pasien atau klien, dalam menyelesaikan masalah kesehatan gigi dan
mulut. Umumnya masalah kesehatan gigi dan mulut yang ada di masyarakat dapat
ditangani pada strata pelayanan pertama, maka dokter gigi keluarga berfungsi
sebagai kontak pertama dan pelapis rujukan ke strata ke dua dan ke tiga.
2. Layanan bersifat pribadi (Personal
Care)
Dokter gigi
keluarga memberikan layanan perorangan dengan memperhatikan semua pasiennya sebagai
bagian dari keluargamya. Adanya hubungan baik dengan pasien dan seluruh
keluarganya memberi peluang pada seorang dikter gigi keluarga untuk memahami
masalah pasien dengan lebih luas. Maka dapat disimpulkan bahwa, keputusan medis
tidak hanya dibuat dengan pertimbangan medis saja, akan tetapi juga
mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan ekonomi dari si pasien.
3. Pelayanan paripurna ( comprehensive)
Memberi memberikan pelayanan menyeluruh dengan pendekatan: peningkatan
kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan ( kuratif)
dan pmulihan (rehabilitatif) yg disesuai dengan kebutuhan pasien. Namun, pada
prinsipnya pelayanan yang diberikan oleh seorang dokter gigi keluarga lebih
menekankan pada prawatan promotif dan preventif.
4. Pradigma sehat
Dokter gigi keluarga mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri
dalam menjaga kesehatannya memalui kesadaran akan pentingnya pelayanan
kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
5. Continuous Care
Pelayanan yag diberikan oleh dokter gigi keluarga berpusat pada pasien, hal
ini melandasi hubungan jangka panjang antara dokter gigi keluarga dan pasiennya
dengan pelayanan kesehattan yang berkesinanbungan dalam tahapan kehidupan
pasien.
6. Koordinasi dan Kolaborasi
Dalam mengatasi masalah pasiennya seorang dokter gigi keluarga perlu
berkonsultasi dgn disiplin lain, merujuk ke spesialis dan memberi informasi
yang sejelas-jelasnya pada pasien.
7. Family and Community Oriented
Dalam mengatasi masalah pasiennya seorang dokter gigi keluarga mempertimbangkan
kondisi pasien terhadap keluarga tanpa mengesampingkan pengaruh lingkungan
sosial dan budaya tempat pasien tinggal dan bekerja.
Rung Lingkup Dokter Gigi Keluarga
Pelayanan kedokteran gigi
keluarga dilaksanakan dengan pola pelayanan berlapis melalui sistem rujukan
berjenjang (Level of Care) dengan pendekatan Primary Health Care. Tujuan
pelayanan ini untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh dengan tingkat-tingkat
pelayanan yang dikaitkan dengan sumber daya yang ada di masyarakat.
Upaya tersebut di atas
dimaksudkan untuk menjaga fungsi gigi dan mulut sebagai bagian dari sistem
cerna yang sangat penting untuk kesehatan seseorang, sebagai bagian dari sistem
bicara dan pembentukan estetika wajah. Di samping itu, upaya tersebut
dimaksudkan untuk menjaga kondisi gigi dan mulut agar tidak menjadi sumber
penyakit (focal infection) bagi organ lainnya dan deteksi dini penyakit
sistemik yang bermanifestasi di rongga mulut.
Ruang lingkup kerja dokter
gigi keluarga meliputi beberapa pelayanan yaitu :
a.
Pelayanan
darurat / basic emergency care
Yaitu
pelayanan darurat dasar yang harus dapat melayani siapa saja dan dimana saja. Pelayanan
yang diberikan yaitu :
1.
Pertolongan
pertama pada keadaan darurat dan gawat darurat untuk selanjutnya dilakukan
rujukan bila perlu.
2.
Mengurangi rasa
sakit atau mengeliminasi infeksi / pertolongan pertama pada gigi dan mulut
karena penyakit / cedera
3.
Reposisi
dislokasi rahang
4.
Replantasi gigi
5.
Penyesuaian
oklusi
b.
Pelayanan
pencegahan / preventive care
Preventive
care adalah
pelayanan yang bersifat pencegahan. Pelayanan ini terdiri dari pelayanan
pencegahan yang ditujukan kepada komunitas, pelayanan pencegahan yang ditujukan
kepada kelompok, dan pelayanan pencegahan yang ditujukan kepada individu.
Pelayanan
pencegahan yang ditujukan kepada komunitas meliputi:
1.
Fluoridasi air minum.
2.
Pemasaran pasta gigi yang berfluor.
3.
Kampanyekesehatan gigi melalui media massa untuk memperbaiki kesadaran,
pengetahuan, sikap dan prilaku masyarakat.
Pelayanan
pencegahan yang ditujukan kepada kelompok meliputi:
1.
Promosi kesehatan gigi dan mulut melalui program pendidikan
kepada kelompok tertentu.
2.
Program pemberian tablet fluor.
3.
Program kumur-kumur dengan fluor dan gerakan sikat gigi
massal.
4.
Pemberian fluor secara topikal.
5.
Fissure sealant.
6.
Pembersihan karang gigi (scalling).
Pelayanan
pencegahan yang ditujukan kepada individu meliputi:
1.
Pemeriksaan gigi dan mulut pada pasien perorangan, termasuk temuan-temuan
penyakit gigi dan mulut serta rujukan bila diperlukan.
2.
Memberi nasehat dan petunjuk kepada perorangan mengenai
kebersihan mulut, konsumsi fluor, diet, perilaku yang membahayakan kesehatan
dan pemeriksaan diri sendiri.
3.
Aplikasi fluor secara topikal.
4.
fissure sealant.
5.
Pembersihan karang gigi (scalling).
6.
Deteksi dini penyakit gigi; dan
7.
Penumpatan ART (Atraumatic Restorative Treatment).
Menurut Depkes RI (2000), selain
pelayanan pencegahan (preventive care) lapisan/jenjang yang lain yaitu; basic
emergency care, self care, simple care, moderate care, dan complex care.
Basic emergency care merupakan pelayanan pada lapis pertama yaitu merupakan
pelayanan darurat dasar yang harus dapat melayani siapa saja dan dimana saja.
Upaya menghilangkan atau mengurangi rasa sakit dapat diberikan oleh kader
kesehatan, atau oleh petugas kesehatan misalnya bidan di desa.
c. Pelayanan medik gigi dasar / simple care
Simple Care merupakan suatu
pelayanan profesional sederhana atau pelayanan medik gigi dasar umum yang meliputi:
1.
pembersihan karang gigi
2.
ekstraksi tanpa komplikasi (gigi
sulung persistensi/gigi tetap karena penyakit/keperluan ortodonti)
3.
tumpatan gigi (glassionomer/komposit/kombinasi)
4.
Tindakan interseptik ortodontik
5.
Perawatan pulpa (pulpcapping/pulpotomi/perawatan
saluran akar gigi anterior) Penanganan dry socket.
6.
Mengobati ulkus
recurent.
7.
Pengelolaan
halitosis
8.
Pelayanan rujukan.
d. Pelayanan medik gigi khusus / moderate care
Yaitu suatu pelayanan profesional di bidang kedokteran
gigi yang advance atau pelayanan medik gigi dasar khusus seperti tingkat
spesialistik kedokteran gigi. Pelayanan dokter gigi keluarga meliputi bidang:
1.
Konservasi gigi
2.
Pedodonsia
3.
Periodonsia
4.
Bedah mulut
5.
Orthodonsia
6.
Prostodonsia
7.
Oral medicine
Pelayanan moderate care hanya
dapat dilakukan pada tingkat rumah sakit kelas D dan C oleh tenaga dokter gigi
yang telah mendapat pendidikan tambahan dalam bidang kedokteran gigi (dokter
gigi plus).
0 komentar:
Posting Komentar