Jumat, 20 Desember 2013

Dental ergonomi

Dental Ergonomi
Ergonomik berasal dari Bahasa Yunani, yaitu Ergon dan Nomos. Ergon memiliki arti kerja dan Nomos memiliki arti hukum; jadi pengertian Ergonomik itu sendiri secara garis besar adalah “Studi tentang manusia untuk menciptakan sistem kerja yang lebih sehat, aman dan nyaman”.
Seorang praktisi dibidang kesehatan khususnya kedokteran gigi harus memahami tujuan mempelajari ergonomik karena dengan memahami tujuan ergonomik dalam lingkungan kerja, praktisi kesehatan akan terhindar dari musculoskeletal disorders (MSDs), tentu efek jangka panjangnya adalah praktisi dapat bekerja lebih lama tanpa mengganggu produktifitas kerja praktisi dalam bekerja.
Tujuan umum dari ergonomik ini adalah:
Mengurangi resiko cedera
Meningkatkan produktivitas kerja
Meningkatkan kualitas hidup

Cara Menduduk dan Desain Krusi
Apabila medulla spinalis tidak dipertahankan pada kurva yang aslinya, mungkin akan terjadinya sakit pada bagian bawah punggung, leher dan bahu. cara menduduk dengan sudut pada sendi paha kurang lebih 45˚ dan paha dalam posisi yang abduksi dapat mengeliminasi kebanyakan risiko musculoskeletal disorder yang berhubungan dengan waktu duduk yang lama. Pelvis harus pada keadaan yang stable dengan orientasi yang tegak untuk mempertahankan kurva spinalis yang neutral. Telapak kaki harus rata pada lantai dan paha dalam keadaan terdukung dan memberikan dukungan kepada tubuh. Hal ini dapat menghindari hambatan terhadap sirkulasi darah ke kaki dan telapak kaki.
Kursi saddle dapat memberikan posisi yang tegak ketika operator duduk. Desain dari krusi saddle dapat mempertahankan medulla spinalis pada susunan yang benar sehingga rasa sakit pada punggung dapat dikurangi dengan tekanan yang minimal pada diskus vertebra.

Cara Memegang Instrumen
Cara memegang instrumen tangan atau instrumen rotatori adalah modified pen grasp. Cara alat dipegang adalah dengan menggunakan jari tengah, jari telunjuk, dan ibu jari. Jari telunjuk dan ibu jari berada berdekatan dengan gagang alat pada sisi yang berseberangan, sedangkan jari tengah berada di atas leher alat. Jari telunjuk ditekuk pada ruas kedua dan berada di atas jari tengah pada sisi yang sama dari alat. Ibu jari ditempatkan di antara telunjuk dan jari tengah pada sisi yang berseberangan. Dengan posisi ketiga jari yang demikian didapatkan efek tripod yang akan mencegah terputarnya alat secara tak terkontrol pada waktu tekanan dilepaskan sewaktu instrumentasi. Selain itu, keuntungan dari cara pemegangan instrumen ini adalah dimungkinkan sensasi taktil oleh jari tengah yang diletakkan di atas leher alat.

Tumpuan dan Sandaran Jari
Tumpuan dan sandaran jari adalah menunjukkan penempatan jari manis dari tangan yang memegang alat baik secara intra-oral atau ekstra oral untuk dapat mengkontrol kerja alat dengan lebih baik. sandaran jari digunakan untuk memperbesarkan aksi instrumen dan dengan memperbesarkan instrumen akan menjadi pengungkit. Dengan cara demikian, aplikasi tekanan akan bertambah baik dan stabilisasi alat semakin terjamin. Pergelangan tangan dan lengan operator berperan sebagai tuas yang merupakan suatu kesatuan dengan tumpuan. Sandaran jari bisa intra oral atau ekstra oral. Sandaran intra oral berupa:
1.       Konvensional. Jari manis bersandar pada permukaan gigi tetangga dari gigi yang diinstrumentasi. Cara ini paling sering digunakan.
2.       Berseberangan. Jari manis bersandar pada permukaan gigi yang berseberangan pada lengkung rahang yang sama.
3.       Berlawanan. Jari manis bersandar pada permukaan gigi di lengkung rahang yang berlawanan.
4.       Jari di atas jari. Jari manis bersandar di atas telunjuk ibu jari tangan yang tidak bekerja.

Gerak Pergelangan Tangan dan Lengan
Pada waktu instrumentasi, pergelangan tangan dan lengan bawah harus menyatu dengan alat dan tumpun supaya pekerjaan dapat dilakukan secara efisien. Gerakan pergelangan tangan dan lengan haruslah mulus dan efisien. kadang-kadang pergelangan tangan terpaksa ditekukkan, namun otot-otot telapak tangan dan lengan bawah meregang dan bergerak sebagai satu unit. Instrumentasi dengan menekukkan pergelangan tangan atau dengan gerak jari ke atas dan ke bawah akan menyebabkan cepat lelah dan instrumentasi tidak efektif. Selain itu, instrumentasi dengan menekukkan pergelangan tangan atau gerak jari saja akan menyebabkan Sindrom Karpal Tunnel dan inflamasi pada ligamen dan saraf pergelangan tangan.

Posisi Operator dan Pasien
Posisi pasien mempengaruhi kemampuan operator untuk bekerja secara nyaman dan efisien. untuk instrumentasi, kursi dental ditidurkan agar pasien bersandar pada posisi telantang dengan kepala terdukung. Kursi diatur sehingga pasien hampir sejajar dengan lantai dan punggung kursi sedikit dinaikkan. Kepala pasien harus berada dekat puncak sandaran kursi. Posisi pasien pada perawatan kwandran kiri dan kanan rahang atas harus sehorizontal mungkin. Manakala perawatan pada kwandran kiri rahang bawah, pasien harus berbaring di krusi dengan posisi sandaran krusi 30˚ dari bidang horizontal. Untuk kwandran rahang bawah, pasien harus berbaring dengan sudut 40˚ dari bidang horizontal.
Posisi operator bervariasi tergantung pada sisi mana instrumentasi dilakukan. Posisi operator dikaitakan dengan arah jarum jam. Posisi pukul 8 – 12 adalah posisi bagi operator normal, sedangkan posisi pukul 12 – 4 adalah posisi bagi operator kidal. Tabel di bawah menunjukkan posisi operator yang bukan kidal pada waktu melakukan perawatan pada pasien.

Rahang
Sisi
Posisi



Maksila
Labial anterior
8.00 – 9.00 atau 11.00 – 12.00
Palatal anterior
8.00 – 9.00 atau 11.00 – 12.00
Bukal kanan
9.00
Palatal kanan
9.00 – 11.00
Bukal kiri
9.00 – 11.00
Palatal kiri
9.00



Mandibula
Labial anterior
8.00 – 9.00
Lingual anterior
11.00 – 12.00
Bukal kanan
8.00 – 9.00
Lingual kanan
9.00 – 11.00
Bukal kiri
9.00 – 11.00
Lingual kiri
8.00 – 9.00

Clock concept
Dalam konsep Four Handed Dentistry dikenal konsep pembagian zona kerja disekitar. Dental Unit yang disebut Clock Concept. Bila kepala pasien dijadikan pusat dan jam 12 terletak tepat di belakang kepala pasien, maka arah jam 11 sampai jam 2 disebut Static Zone, arah jam 2 sampai jam 4 disebut Assisten’s Zone, arah jam 4 sampai jam 8 disebut Transfer Zone. Kemudian dari arah jam 8 sampai jam 11 disebut Operator’s Zone sebagai tempat pergerakan dokter gigi. Transfer Zone adalah daerah tempat alat dan bahan dipertukarkan antara tangan dokter gigi dan tangan perawat gigi. Operator’s Zone sebagai tempat pergerakan dokter gigi. Static Zone adalah daerah tanpa pergerakan dokter gigi maupun perawat gigi serta tidak terlihat oleh pasien, zona ini untuk menempatkan meja instrumen bergerak (Mobile Cabinet) yang berisi Instrumen Tangan serta peralatan yang dapat membuat takut pasien. Assistant’s Zone adalah zona tempat pergerakan perawat gigi, pada dental unit di sisi ini dilengkapi dengan semprotan air/angin dan penghisap ludah, serta Light Cure Unit pada Dental Unit yang lengkap.
Selain pergerakan yang terjadi di seputar Dental Unit, pergerakan lain yang perlu diperhatikan ketika membuat desain tata letak alat adalah pergerakan dokter gigi, pasien, dan perawat gigi di dalam ruangan maupun antar ruangan. Jarak antar peralatan serta dengan dinding bangunan perlu diperhitungkan untuk memberi ruang bagi pergerakan dokter gigi, perawat gigi, dan pasien ketika masuk atau keluar ruang perawatan, mengambil sesuatu dari Dental Cabinet, serta pergerakan untuk keperluan sterilisasi.

Tata Letak Penempatan Alat
Ruang Periksa adalah ruang utama dalam praktek dokter gigi, tata letak peralatan dalam ruangan ini berorientasi memberi kemudahan dan kenyamanan bagi dokter gigi, perawat gigi, berserta pasiennya ketika proses perawatan dilakukan. Ukuran minimal ruang perawatan untuk satu Dental Unit adalah 2,5 X 3,5 meter, dalam ruangan ini dapat dimasukan satu buah Dental Unit, Mobile Cabinet, serta dua buah Dental Stool. Unsur penunjang lain dapat turut dimasukan seperti audio-video atau televisi untuk hiburan pasien yang sedang dirawat.
Perhatian pertama dalam mendesain penempatan peralatan adalah terhadap Dental Unit. Alat ini bukan kursi statis tetapi dapat direbahkan dan dinaik-turunkan. Pada saat posisi rebah panjang Dental Unit adalah sekitar 1,8-2 meter. Di belakang Dental Unit diperlukan ruang sebesar satu meter untuk Operator’s Zone dan Static Zone, oleh karena itu jarak ideal antara ujung bawah Dental Unit dengan dinding belakang atau Dental Cabinet yang diletakkan di belakang adalah 3 meter; sementara jarak antara ujung bawah Dental Unit dengan dinding depan minimal 0,5 meter. Dental Unit umumnya memiliki lebar 0,9 meter, bila Tray dalam kondisi terbuka keluar maka lebar keseluruhan umumnya 1,5 meter. Jarak dari tiap sisi minimal 0,8 meter untuk pergerakan di Operator’s Zone dan Asistant’s Zone. Mobile Cabinet sebagai tempat menyimpan bahan dan alat yang akan digunakan pada saat perawatan diletakan di Static Zone. Zona ini tidak akan terlihat oleh pasien dan terletak dianatara Operator’s Zone dan Assistant Zone sehingga baik doktergigi maupun perawat gigi akan dengan mudah mengambil bahan maupun alat yang diperlukan dalam perawatan. Alat besar terakhir yang berada di Ruang Perawatan adalah Dental Cabinet sebagai tempat penyimpanan utama bahan maupun alat kedokteran gigi. Umumnya berbentuk bufet setengah badan seperti Kitchen Cabinet dengan ketebalan 0,6-0,8 meter. Bila hanya satu sisi, lemari ini ditempatkan di Static Zone, sedangkan bila berbentuk L, ditempatkan di Static Zone dan Assistant’s Zone. Keberadaan Dental Cabinet akan menambah luas ruangan yang diperlukan untuk menempatkannya.

1 komentar:

About