Jumat, 20 Desember 2013

Dokter Gigi Keluarga

Dokter Gigi Keluarga

Pengertian dokter gigi keluarga adalah dokter gigi yang mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi yang berorientasi pada komunitas dengan keluarga sebagai target utaama serta memandang individu yang sakit maupun sehat sebagian dari unit keluarga dan komunitasnya . Dokter gigi keluarga merupakan tenaga kesehatan yang proaktif mendatangi keluarga sesuai indikasi dan melakukan perawatan serta asuhan pelayanan kedokteran gigi dasar. Layanan dokter gigi keluarga yang diberikan harus terjaga mutu dengan mengutamakan pendekatan promotif dan preventif serta menerapkan ilmu pengetahuan kedokteran gigi mutakhir secara rasional dan memperhatikan sistem rujukan. Prinsip dari dokter gigi keluarga adalah : sebagai kontak pertama, layanan bersifat pribadi, pelayanan paripurna, paradigm sehat, pelayanan berkesinambungan, koordinasi dan kolaborasi serta family and community oriented.
Peran seorang dokter gigi keluarga berperan sebagai berikut, yaitu:
1.       Sebagai pemberi pelayanan dengan komitmen tinggi serta menunaikan tugasnya secara profesional dan etis.
2.       Ujung tombak dalam sistem pelayanan kesehatan nasional dan berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Juga berfungsi sebagai penapis rujukan upaya kesgilut keluarga ke fasilitas yang lebih mampu.
3.       Koordinator dalam pemeliharaan kesgilut pasien dan keluarganya, serta bekerja sama secara harmonis dengan setiap individu dan institusi.
4.       Sebagai mitra yang beretika bagi pasiennya dalam mengambil keputusan medis dengan memilih dan menggunakan teknologi kedokteran gigi secara rasioanl berdasarkan evidence-based dentistry.
5.       Penggalang peran serta masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesgilut.
6.       Memberikan rujukan pada unit yang lebih terfasilitasi.
Dokter Gigi Keluarga berperan sebagai unsur profesi kedokteran gigi yang menggalang peran serta masyarakat menjaga dan memelihara kesehatan gigi dan mulut. Dalam menjalakan peran ini juga melakukan beberapa fungsi :
1.      Ujung tombak pemberi pelayanan dan asuhan keluarga serta sebagai penapis rujukan upaya kesehatan gigi mulut.
2.      Sumber informasi, edukasi dan advokasi dalam pemeliharaan kesehatn gigi dan mulut.
3.      Perlindungan resiko terjadinya masalah kesehatan gigi dan mulut.
4.      Meningkatkan kualitas hidup anggota keluarga sesuai siklus hidup dan.
5.      Penghematan biaya kesehatan.
6.      Sebagai sumber informasi, edukasi akan pentingnya kesehatan gigi dan mulut dalam masyarakat.

Prinsip Pelayanan Dokter Gigi Keluarga
1. Dokter gigi kontak pertama (Fist Contact)
Dokter gigi keluarga merupakan pemberi layanan kesehatan pertama yang ditemui oleh pasien atau klien, dalam menyelesaikan masalah kesehatan gigi dan mulut. Umumnya masalah kesehatan gigi dan mulut yang ada di masyarakat dapat ditangani pada strata pelayanan pertama, maka dokter gigi keluarga berfungsi sebagai kontak pertama dan pelapis rujukan ke strata ke dua dan ke tiga.
2. Layanan bersifat pribadi (Personal Care)
Dokter gigi keluarga memberikan layanan perorangan dengan memperhatikan semua pasiennya sebagai bagian dari keluargamya. Adanya hubungan baik dengan pasien dan seluruh keluarganya memberi peluang pada seorang dikter gigi keluarga untuk memahami masalah pasien dengan lebih luas. Maka dapat disimpulkan bahwa, keputusan medis tidak hanya dibuat dengan pertimbangan medis saja, akan tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan ekonomi dari si pasien.
3. Pelayanan paripurna ( comprehensive)
Memberi memberikan pelayanan menyeluruh dengan pendekatan: peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan ( kuratif) dan pmulihan (rehabilitatif) yg disesuai dengan kebutuhan pasien. Namun, pada prinsipnya pelayanan yang diberikan oleh seorang dokter gigi keluarga lebih menekankan pada prawatan promotif dan preventif.
4. Pradigma sehat
Dokter gigi keluarga mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatannya memalui kesadaran akan pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
5. Continuous Care
Pelayanan yag diberikan oleh dokter gigi keluarga berpusat pada pasien, hal ini melandasi hubungan jangka panjang antara dokter gigi keluarga dan pasiennya dengan pelayanan kesehattan yang berkesinanbungan dalam tahapan kehidupan pasien.
6. Koordinasi dan Kolaborasi
Dalam mengatasi masalah pasiennya seorang dokter gigi keluarga perlu berkonsultasi dgn disiplin lain, merujuk ke spesialis dan memberi informasi yang sejelas-jelasnya pada pasien.
7. Family and Community Oriented
Dalam mengatasi masalah pasiennya seorang dokter gigi keluarga mempertimbangkan kondisi pasien terhadap keluarga tanpa mengesampingkan pengaruh lingkungan sosial dan budaya tempat pasien tinggal dan bekerja.

 Rung Lingkup Dokter Gigi Keluarga
Pelayanan kedokteran gigi keluarga dilaksanakan dengan pola pelayanan berlapis melalui sistem rujukan berjenjang (Level of Care) dengan pendekatan Primary Health Care. Tujuan pelayanan ini untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh dengan tingkat-tingkat pelayanan yang dikaitkan dengan sumber daya yang ada di masyarakat.
Upaya tersebut di atas dimaksudkan untuk menjaga fungsi gigi dan mulut sebagai bagian dari sistem cerna yang sangat penting untuk kesehatan seseorang, sebagai bagian dari sistem bicara dan pembentukan estetika wajah. Di samping itu, upaya tersebut dimaksudkan untuk menjaga kondisi gigi dan mulut agar tidak menjadi sumber penyakit (focal infection) bagi organ lainnya dan deteksi dini penyakit sistemik yang bermanifestasi di rongga mulut.
Ruang lingkup kerja dokter gigi keluarga meliputi beberapa pelayanan yaitu :

a.                  Pelayanan darurat / basic emergency care
Yaitu pelayanan darurat dasar yang harus dapat melayani siapa saja dan dimana saja. Pelayanan yang diberikan yaitu :
1.      Pertolongan pertama pada keadaan darurat dan gawat darurat untuk selanjutnya dilakukan rujukan bila perlu.
2.      Mengurangi rasa sakit atau mengeliminasi infeksi / pertolongan pertama pada gigi dan mulut karena penyakit / cedera
3.      Reposisi dislokasi rahang
4.      Replantasi gigi
5.      Penyesuaian oklusi

b.                  Pelayanan pencegahan / preventive care
Preventive care adalah pelayanan yang bersifat pencegahan. Pelayanan ini terdiri dari pelayanan pencegahan yang ditujukan kepada komunitas, pelayanan pencegahan yang ditujukan kepada kelompok, dan pelayanan pencegahan yang ditujukan kepada individu.
Pelayanan pencegahan yang ditujukan kepada komunitas meliputi:
1.      Fluoridasi air minum.
2.      Pemasaran pasta gigi yang berfluor.
3.      Kampanyekesehatan gigi melalui media massa untuk memperbaiki kesadaran, pengetahuan, sikap dan prilaku masyarakat.
Pelayanan pencegahan yang ditujukan kepada kelompok meliputi:
1.      Promosi kesehatan gigi dan mulut melalui program pendidikan kepada kelompok tertentu.
2.      Program pemberian tablet fluor.
3.      Program kumur-kumur dengan fluor dan gerakan sikat gigi massal.
4.      Pemberian fluor secara topikal.
5.      Fissure sealant.
6.      Pembersihan karang gigi (scalling).
Pelayanan pencegahan yang ditujukan kepada individu meliputi:
1.      Pemeriksaan gigi dan mulut pada pasien perorangan, termasuk temuan-temuan penyakit gigi dan mulut serta rujukan bila diperlukan.
2.      Memberi nasehat dan petunjuk kepada perorangan mengenai kebersihan mulut, konsumsi fluor, diet, perilaku yang membahayakan kesehatan dan pemeriksaan diri sendiri.
3.      Aplikasi fluor secara topikal.
4.      fissure sealant.
5.      Pembersihan karang gigi (scalling).
6.      Deteksi dini penyakit gigi; dan
7.      Penumpatan ART (Atraumatic Restorative Treatment).
Menurut Depkes RI (2000), selain pelayanan pencegahan (preventive care) lapisan/jenjang yang lain yaitu; basic emergency care, self care, simple care, moderate care, dan complex care. Basic emergency care merupakan pelayanan pada lapis pertama yaitu merupakan pelayanan darurat dasar yang harus dapat melayani siapa saja dan dimana saja. Upaya menghilangkan atau mengurangi rasa sakit dapat diberikan oleh kader kesehatan, atau oleh petugas kesehatan misalnya bidan di desa.
c. Pelayanan medik gigi dasar / simple care
Simple Care merupakan suatu pelayanan profesional sederhana atau pelayanan medik gigi dasar umum yang meliputi:
1.      pembersihan karang gigi
2.      ekstraksi tanpa komplikasi (gigi sulung persistensi/gigi tetap karena penyakit/keperluan ortodonti)
3.      tumpatan gigi (glassionomer/komposit/kombinasi)
4.      Tindakan interseptik ortodontik
5.      Perawatan pulpa (pulpcapping/pulpotomi/perawatan saluran akar gigi anterior) Penanganan dry socket.
6.      Mengobati ulkus recurent.
7.      Pengelolaan halitosis
8.      Pelayanan rujukan.
d. Pelayanan medik gigi khusus / moderate care
Yaitu suatu pelayanan profesional di bidang kedokteran gigi yang advance atau pelayanan medik gigi dasar khusus seperti tingkat spesialistik kedokteran gigi. Pelayanan dokter gigi keluarga meliputi bidang:
1.         Konservasi gigi
2.         Pedodonsia
3.         Periodonsia
4.         Bedah mulut
5.         Orthodonsia
6.         Prostodonsia
7.         Oral medicine
Pelayanan moderate care hanya dapat dilakukan pada tingkat rumah sakit kelas D dan C oleh tenaga dokter gigi yang telah mendapat pendidikan tambahan dalam bidang kedokteran gigi (dokter gigi plus).


0 komentar:

Posting Komentar

About